Perpanjang Paspor Online, 3 Hari Jadi!

Cara perpanjang paspor online ternyata gampang dan gak perlu antri lama! Kerennya, e paspor Indonesia jadi dalam 3 hari dengan biaya gak sampai Rp1 juta dan tanpa agen!

Syarat Perpanjang Paspor Online

perpanjang-paspor-online-terbaru

Sumber: Charles Wiriawan (Flickr)

Gak perlu pake agen, cara memperpanjang paspor gak susah, kok. FYI, aku perpanjang e-paspor atau electronic passport dengan biaya Rp 600 ribu aja. Kalau kamu mau perpanjang paspor biasa, maka biayanya sebesar Rp 300 ribu.

Dokumen Perpanjang Paspor Online

  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi (wajib)
  • KTP asli dan fotokopi (wajib) 
  • Akta kelahiran/ijazah/buku nikah/akta perkawinan/surat baptis asli dan fotokopi (wajib)
  • Dokumen pendukung: Surat keterangan bekerja (ini suggestion dariku) 
  • E-paspor lama kalian asli dan fotokopi bagian depan yang ada detail foto nama dan nomor e paspor (wajib)

Langkah-langkah Perpanjang Paspor Online

1. Lakukan Pendaftaran Online di M-Paspor

perpanjang-online-aplikasi-m-paspor
  • Sebelum datang ke imigrasi, kamu harus melakukan pendaftaran online di aplikasi M-paspor. Silakan download aplikasi di sini (Play Store) atau (App Store). 
  • Login aplikasi dan sign up. 
  • Pilih layanan yang diinginkan yaitu perpanjang paspor. 
  • Pilih imigrasi terdekat. Pastikan imigrasi yang dipilih melayani pembuatan e-paspor ya. 
  • Scan semua dokumen yaitu KK, KTP, dan bagian depan e-paspor lama. 
  • Tentukan tanggal kedatangan ke imigrasi yang diinginkan dan jam kunjungan. 
  • Kamu wajib mencetak bukti pendaftaran.

2. Datang ke Imigrasi yang Dipilih

kantor-imigrasi-paspor-online

Sumber: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam

  • Siapkan semua berkas baik asli maupun fotocopy yaitu: KTP, KK, akta kelahiran/ijazah/buku nikah/akta perkawinan/surat baptis surat keterangan bekerja, bukti pendaftaran online, dan e-paspor lama. 
  • Datang ke imigrasi dengan memakai pakaian yang sopan dan bersepatu (jangan memakai sandal). 
  • Kamu harus datang minimal 1 jam sebelum jadwal kedatangan ya. Lalu, minta nomor antrean ke staff. 
  • Pengecekan berkas terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, kamu akan diminta untuk memasuki ruang wawancara. Wawancara berkaitan dengan tujuan pembuatan epaspor. Agar peluang lolos besar, siapkan surat keterangan bekerja yang menjadi penanda kalau kamu bakal balik ke Indonesia. 
  • Setelah lolos wawancara, kamu akan diminta untuk foto. Selesai foto, kamu bisa langsung pulang. 

3. Pengambilan Paspor dengan Membawa Bukti Pembayaran

bukti-pembayaran-e-paspor

E Paspor akan jadi dalam kurun waktu 3 hari kerja. Kalau pengalamanku kemarin, e-paspor sudah jadi dalam 2 hari kerja saja. Pada hari kedua, aku dapetin WA dari Imigrasi yang nyebutin kalau paspor sudah jadi dan bisa diambil.

  • Sebelum datang ke imigrasi, cetak dulu bukti pembayaran. Bukti pembayaran ini menjadi syarat untuk pengambilan epaspor. 
  • Datang ke imigrasi dan cari loket pengambilan paspor. 
  • Serahkan bukti pembayaran dan epaspor sudah jadi.

Aku perpanjang e-paspor pada pertengahan bulan Agustus 2024 dan mendapatkan masa berlaku paspor selama 10 tahun. Kabarnya, setelah itu ada kebijakan baru dan paspor balik lagi ke 5 tahun. Wah, beruntung banget aku kan? 

Jadi inilah cara perpanjang paspor online via aplikasi. Selain perpanjang, kamu juga bisa membuat paspor baru dengan step by step di atas. Pastikan untuk memperhatikan persyaratan yang mungkin berbeda ya. 

Selamat mencoba, kalau ada yang bingung, tinggalin pesan di komentar karena nanti pasti aku bales, yaa! 

Tips AI

Aku perpanjang e-paspor pada pertengahan bulan Agustus 2024 dan mendapatkan masa berlaku paspor selama 10 tahun. Kabarnya, setelah itu ada kebijakan baru dan paspor balik lagi ke 5 tahun. Wah, beruntung banget aku kan? 

Jadi inilah cara perpanjang paspor online via aplikasi. Selain perpanjang, kamu juga bisa membuat paspor baru dengan step by step di atas. Pastikan untuk memperhatikan persyaratan yang mungkin berbeda ya. 

Selamat mencoba, kalau ada yang bingung, tinggalin pesan di komentar karena nanti pasti aku bales, yaa! 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *